Astaga! Bayi Usia 5 Bulan Ini Positif Narkoba

Provinsi Kalimantan Tengah
(Kalteng) dihebohkan oleh penangkapan pengguna narkoba di Palangka Raya. Badan
Narkotika Nasional (BNN) Palangkaraya bersama BNN Kalteng berhasil membekuk 2
orang pengguna narkoba, yang mirisnya, salah satunya merupakan seorang ibu. Ibu
tersebut diketahui positif narkoba, bahkan meski pun dirinya sedang menyusui
seorang bayi yang baru berusia lima bulan.
Kepala BNN Kalteng, Kombes
Sumirat Dwiyanto, menjelaskan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi
masyarakat tentang adanya tindak pidana narkoba di sebuah warung mencurigakan.
Warung tersebut berlokasi di Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalteng. BNN
Kalteng kemudian langsung melakukan pemantauan. Demikian dilansir dari Detik.
“Maka dilakukan kegiatan
intelijen oleh BNN Palangka Raya bersama BNN Kalteng. Kemudian dilakukan
penangkapan terhadap saudara MD (34), TZC (62) pada Kamis (12/01/2017) dini
hari,” ungkap Sumirat memberikan keterangannya pada Kamis (19/01/2017).
Sejauh ini, kasus ini
menjadikan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut sebagai bayi paling muda di
seluruh Indonesia yang terpapar narkoba.
Ada pun barang bukti yang
disita yaitu 8 paket narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 5,5 gram, serta
uang tunai sejumlah Rp. 1 juta. Selain itu, masih menurut keterangan Sumirat,
tim juga menyita 1 buah timbangan, 1 bungkus plastik klip, 1 buah sendok yang
terbuat dari sedotan, 2 buah handphone, 2 alat bong dan 1 buah mancis.
“Pasal yang dikenakan kepada
tersangka adalah pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU
Narkotika,” beber Sumirat.
Setelah diamankan, kemudian
dilakukan tes urine kepada dua orang tersebut. Hasilnya, keduanya terbukti
positif menggunakan sabu. Termasuk salah seorangnya yang merupakan seorang ibu
yang tengah menyusui.
“Melihat seorang ibu yang
positif [menggunakan narkoba] dan masih memiliki bayi umur 5 bulan yang masih
menyusui, serta penggunaan sabu yang sering berdekatan jaraknya dengan bayi,
maka sang bayi juga dilakukan tes urine—dan positif,” tutur Sumirat.
Saat
ini tim mereka masih melakukan observasi intensif dan rehabilitasi baik pada
ibu mau pun bayinya itu. Pasalnya, bayi tersebut ditemukan dalam kondisi
memprihatinkan, rewel dengan suhu badan tinggi, sehingga membutuhkan dampingan
dokter.
“Karena sang ibu memakai sabu,
maka zat yang telah masuk dalam tubuhnya kemudian juga berdampak pada sang anak
yang ditularkan melalui ASI yang disusukan,” jelas Sumirat.
Sumirat memberikan penjelasan
tersebut dengan didampingi oleh Kepala BNN Kota Palangka Raya M Soedjai, Kasat
Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatot Sisworo, Kepala Kemenkumham Kalteng Agus
Purwanto beserta sejumlah pejabat lainnya.
“Ini kasus pertama kali yang
terungkap [ibu menyusui konsumsi sabu] selama 6 tahun saya sebagai Kabag Humas.
Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi semuanya,” aku Sumirat.
Peristiwa tersebut terungkap
usai tertangkapnya dua pengedar sabu bernama Tan Tsi Chuan alias Babeh (62) dan
M. Denny Hidayat (33) alias Deny di sebuah kios tempat usaha Deni di Jalan
Tjilik Riwut, Palangka Raya.
“Pada saat kita lakukan
penangkapan terhadap Babe dan Deni, disitu juga ada istri Deni dan anaknya yang
masih berusia 5 bulan. Setelah kita lakukan pemeriksaan, ternyata istri Deny
dan anak perempuannya itu positif,” katanya.
Deny yang juga merupakan ayah
balita tersebut diketahui dengan sengaja memberikan sabu kepada istrinya (RI)
yang berusia 22 tahun.
Comments
Post a Comment