Astaga! Bayi Usia 5 Bulan Ini Positif Narkoba

000BAYI1230

Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dihebohkan oleh penangkapan pengguna narkoba di Palangka Raya. Badan Narkotika Nasional (BNN) Palangkaraya bersama BNN Kalteng berhasil membekuk 2 orang pengguna narkoba, yang mirisnya, salah satunya merupakan seorang ibu. Ibu tersebut diketahui positif narkoba, bahkan meski pun dirinya sedang menyusui seorang bayi yang baru berusia lima bulan.
Kepala BNN Kalteng, Kombes Sumirat Dwiyanto, menjelaskan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tindak pidana narkoba di sebuah warung mencurigakan. Warung tersebut berlokasi di Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalteng. BNN Kalteng kemudian langsung melakukan pemantauan. Demikian dilansir dari Detik.
“Maka dilakukan kegiatan intelijen oleh BNN Palangka Raya bersama BNN Kalteng. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap saudara MD (34), TZC (62) pada Kamis (12/01/2017) dini hari,” ungkap Sumirat memberikan keterangannya pada Kamis (19/01/2017).
Sejauh ini, kasus ini menjadikan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut sebagai bayi paling muda di seluruh Indonesia yang terpapar narkoba.
Ada pun barang bukti yang disita yaitu 8 paket narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 5,5 gram, serta uang tunai sejumlah Rp. 1 juta. Selain itu, masih menurut keterangan Sumirat, tim juga menyita 1 buah timbangan, 1 bungkus plastik klip, 1 buah sendok yang terbuat dari sedotan, 2 buah handphone, 2 alat bong dan 1 buah mancis.
“Pasal yang dikenakan kepada tersangka adalah pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU Narkotika,” beber Sumirat.
Setelah diamankan, kemudian dilakukan tes urine kepada dua orang tersebut. Hasilnya, keduanya terbukti positif menggunakan sabu. Termasuk salah seorangnya yang merupakan seorang ibu yang tengah menyusui.
“Melihat seorang ibu yang positif [menggunakan narkoba] dan masih memiliki bayi umur 5 bulan yang masih menyusui, serta penggunaan sabu yang sering berdekatan jaraknya dengan bayi, maka sang bayi juga dilakukan tes urine—dan positif,” tutur Sumirat.
Saat ini tim mereka masih melakukan observasi intensif dan rehabilitasi baik pada ibu mau pun bayinya itu. Pasalnya, bayi tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, rewel dengan suhu badan tinggi, sehingga membutuhkan dampingan dokter.
“Karena sang ibu memakai sabu, maka zat yang telah masuk dalam tubuhnya kemudian juga berdampak pada sang anak yang ditularkan melalui ASI yang disusukan,” jelas Sumirat.
Sumirat memberikan penjelasan tersebut dengan didampingi oleh Kepala BNN Kota Palangka Raya M Soedjai, Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatot Sisworo, Kepala Kemenkumham Kalteng Agus Purwanto beserta sejumlah pejabat lainnya.
“Ini kasus pertama kali yang terungkap [ibu menyusui konsumsi sabu] selama 6 tahun saya sebagai Kabag Humas. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi semuanya,” aku Sumirat.
Peristiwa tersebut terungkap usai tertangkapnya dua pengedar sabu bernama Tan Tsi Chuan alias Babeh (62) dan M. Denny Hidayat (33) alias Deny di sebuah kios tempat usaha Deni di Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya.
“Pada saat kita lakukan penangkapan terhadap Babe dan Deni, disitu juga ada istri Deni dan anaknya yang masih berusia 5 bulan. Setelah kita lakukan pemeriksaan, ternyata istri Deny dan anak perempuannya itu positif,” katanya.
Deny yang juga merupakan ayah balita tersebut diketahui dengan sengaja memberikan sabu kepada istrinya (RI) yang berusia 22 tahun.

Comments

Popular posts from this blog

Sungguh KEJAM! Anaknya Jelek, Seorang Suami Gugat Cerai Istrinya Hingga Rp 1,6 Miliar.

Kisah Haru Pemain Skateboard Tanpa Kaki yang Dibuang Orangtua Hingga Diadopsi Ilmuwan Ternama

Geger Siswi SMA Melahirkan di Kelas Saat Jam Pelajaran, yang Dilakukan Guru Sungguh Tak Disangka!