Siap – Siap Kena Sanksi Berat, Jika BERANI Pasang Tenda Pernikahan Di Jalan Raya…

gkn

Unit Lantas Lintas (Satlantas) Polres Pinrang sedang membuat Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka menanggapi ramainya pengunaan jalan umum untuk keperluan pribadi. Intinya pemasangan tenda untuk pesta pernikahan. Tenda ini kerap membuat kemacetan jalan.
MoU disusun bersama-sama dengan Dinas Perhubungan, Camat, serta entrepreneur tenda. Dalam MoU tercantum lebih dari satu poin, salah satunya jika entrepreneur tenda membangun tenda di jalan umum tanpa ada surat izin dari Satlantas, maka harus bersedia membongkar tendanya dan izin usahanya bakal dicabut.
Kepala Satlantas Pinrang, AKP Dessy Dara Lampabe menyampaikan, pihaknya telah mengeluarkan surat ederan berkenaan hal tersebut.
Seperti yang didapatkan makassarterkini. com“Kami juga telah edarkan himbauan itu, jadi tidak ada lagi argumen mengelak untuk siapa pun yang tidak mematuhi, ” kata Dessy, Selasa 27 September 2016.
Dessy mengimbuhkan, pihaknya bakal memberi sanksi berbentuk surat teguran pada siapa juga yang tidak mematuhi himbauan itu. “Surat teguran itu bakal ditembuskan ke Bupati Pinrang, ” terang Desy.
“Jika sudah memperoleh tiga kali teguran, maka izin usaha dari entrepreneur tenda yang tidak mematuhi bakal dicabut, ” imbuhnya. 


Comments

Popular posts from this blog

Sungguh KEJAM! Anaknya Jelek, Seorang Suami Gugat Cerai Istrinya Hingga Rp 1,6 Miliar.

Kisah Haru Pemain Skateboard Tanpa Kaki yang Dibuang Orangtua Hingga Diadopsi Ilmuwan Ternama

Geger Siswi SMA Melahirkan di Kelas Saat Jam Pelajaran, yang Dilakukan Guru Sungguh Tak Disangka!