Resmi Bercerai, Ustadz Zacky Mirza Wajib Beri Nafkah Rp80 Juta
Ustadz
Zacky Mirza resmi bercerai dengan Shinta Tanjung lewat putusan Majelis Hakim
Pengadilan Agama Depok hari ini, Selasa (17/1/2017).
“Hari ini kita sudah mendengar
putusan hakim, bahwa permohonan talak yang telah diajukan Ustadz Zacky Mirza
telah dikabulkan,” kata kuasa hukum Zacky, Syafri Noer, ditemui di PA Depok,
Selasa (17/1/2017).
Lebih lanjut kata Syafri,
kliennya juga wajib memberikan nafkah iddah dan mut’ah kepada Shinta. Masa
iddah berlangsung selama tiga bulan.
“Oleh
karena itu tadi majelis hakim menyampaikan bahwa uang iddah-nya Rp10 juta per
bulan selama 3 bulan berarti 30 juta. Kemudian uang mut’ah sebesar 50 juta.
Semuanya 80 juta,” ujarnya menjelaskan.
Putusan ini akan lebih dulu
disampaikan kepada Zacky dan Shinta. Bila mereka keberatan bisa mengajukan
banding ke Pengadilan Tinggi.
“Apabila tidak menerima, kita
akan mengajukan banding pada putusan ini. Tetapi kalau menerima, tidak ada
banding dari pihak kita. Tinggal kita menunggu dari pihak termohon apakah ada
banding,” katanya.
Comments
Post a Comment