Ini Kronologi Penganiayaan di STIP hingga Buat Amirullah Tewas
Amirullah Adityas Putra (18),
taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), menjadi korban tewas dianiaya
seniornya. Polisi tengah mengusut kasus ini.
Selain Amirullah, ada lima
korban lain yang diduga juga dianiaya. Polisi menetapkan lima orang sebagai
tersangka, namun salah satunya tidak ikut menganiaya Amirullah.
Peristiwa penganiayaan terjadi
pada Selasa (10/1) malam. Korban Amirullah telah diautopsi di RS Polri, Jakarta
Timur, dan kemudian dibawa ke rumah duka.
Berikut kronologi kejadian
seperti disampaikan oleh Kapolres Jakarta Utara Kombes Awal Chaeruddin di
kantornya, Rabu (11/1/2017):
Selasa, 10 Januari 2017
22.30 WIB
Seorang pelaku atas nama Sisko
Mataheru (19) meminta 6 juniornya, termasuk Amirullah, berkumpul di gedung
Dormitory 4 kamar M205 lantai 2.
Di lokasi itu, ada 4 pelaku
lainnya, yaitu Willy Hasiloan (20), Iswanto (21), Akbar Ramadhan (19), dan
Jakario (19). Kelima pelaku itu lalu menganiaya 6 korban, termasuk Amirullah.
“Korban Amirullah ini dianiaya
4 orang pelaku bernama Sisko Mataheru, Willy Hasiholan, Iswanto, Akbar
Ramadhan, sementara pelaku Jakario tidak terlibat penganiayaan korban
Amirullah, melainkan korban lain bernama Ahmad Fajar,” ujar Kapolres Jakarta
Utara Kombes Awal Chaeruddin.
Kemudian ketika pelaku Willy
hendak menganiaya, Amirullah terjatuh ke arah tubuhnya dan tidak sadarkan diri.
Saat itu, mereka mencoba mengangkat Amirullah ke tempat tidur tak jauh dari
TKP.
“TKP-nya itu semacam ruang
ganti baju, di situ banyak lemari pakaian para taruna yang digunakan untuk
loker ganti baju,” kata Awal.
Para pelaku lalu memberikan
minyak angin ke Amirullah, tetapi dia tidak kunjung siuman. Mereka lalu melapor
ke taruna tingkat IV dan menceritakan peristiwa itu.
Rabu, 11 Januari 2017
00.15 WIB
Tim
dokter STIP memberikan pemeriksaan terhadap korban.
01.45 WIB
Amirullah dinyatakan meninggal
dunia oleh pihak STIP.
02.00 WIB
Polsek Cilincing dan Polres
Metro Jakarta Utara menerima laporan dari pihak STIP. Polisi pun menuju ke
lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
05.00 WIB
Polisi selesai melakukan olah
TKP dan membawa sejumlah barang bukti. Sedangkan jenazah Amirullah dibawa ke RS
Polri.
10.18 WIB
Keluarga mendatangi RS Polri
dan menunggu hasil autopsi.
11.55 WIB
Jenazah Amirullah selesai
diautopsi dan didoakan oleh pihak keluarga beserta perwakilan dari Kementerian
Perhubungan (Kemenhub) di ruang transit jenazah RS Polri.
Comments
Post a Comment